Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Segini Gaji Irjen Ferdy Sambo per Bulan. Tukinnya Bikin Ngiler!

 


Memiliki karier yang cemerlang, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan memiliki gaji yang fantastis. Seberapa besar nominalnya? Cek ulasan lengkapnya!

Polemik kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya masuk ke babak baru setelah ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.


Diduga menjadi dalang pembunuhan tersebut, karier yang dibangun olehnya pun hancur begitu saja dalam hitungan hari.


Melansir dari kompas.com, melalui TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan pati Yanma Polri.


Adapun jabatan tersebut ternyata ditunjang dengan berbagai fasilitas yang luar biasa, mulai dari rumah dinas hingga gaji yang fantastis.


Penasaran dengan nominalnya?


Yuk, simak ulasannya di bawah ini!


Gaji Jenderal Polisi


Masih melansir dari sumber yang sama, gaji polisi untuk bintang 1 hingga bintang 4 paling kecil ditetapkan sebesar Rp3.290.000 dan paling besar Rp5.930.800 per bulannya.


Tentunya, gaji tersebut bergantung dengan jumlah bintang serta masa kerjanya.


Untuk posisi irjen atau bintang dua, gaji paling kecil per bulannya adalah Rp2.290.500 dan paling besar Rp5.576.500.


Tukin Jenderal Polisi

Selain mendapatkan gaji, polisi juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pgawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Berikut adalah detail tukin polisi:


Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000

Kelas jabatan 17: Rp29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp7.271.000

Kelas jabatan 11: Rp5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp2.350.000

Kelas jabatan 3: Rp2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Berdasarkan data di atas, posisi irjen yang dimiliki Ferdy Sambo mendapatkan tukin sebesar RP29.085.000 per bulan karena berada di kelas jabatan 17.


Dengan begitu, dapat diasumsikan bahwa penghasilannya paling kecil adalah Rp31.375.500 dan paling besar adalah Rp36.952.000.


Selain itu, posisi tersebut juga difasilitasi dengan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga hingga tunjangan daerah perbatasan.


Relatif sama dengan tunjangan pada TNI, berikut daftar lengkap beserta nominalnya:


Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan

Tunjangan lauk pauk

Tunjangan operasi keamanan

Tunjangan penempatan di Papua

Perjalanan dinas

Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

0 Response to "Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Segini Gaji Irjen Ferdy Sambo per Bulan. Tukinnya Bikin Ngiler!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

-->