Waspada! Sering Dianggap Sampah, Ternyata Struk ATM Bisa Digunakan Pencuri Untuk Mengambil Uang Kita...

  


 Modus baru tindak kriminal pembobolan rekening bank di Sumatera Selatan cukup menyita perhatian publik baru-baru ini.


Bagaimana tidak, cara para pelaku menjalankan aksinya cukup sederhana yakni dengan menggunakan struk ATM korbannya.


Meski baru pertama terjadi, benarkah ada potensi pembobolan rekening bank dengan menggunakan struk ATM?


Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kasus Pembobolan Rekening dengan Struk ATM, Robek Sebelum Buang Struk Transaksi!', ahli IT yang juga dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rosihan Ari Yuana mengungkap analisisnya.


Menurut Rosihan, seharusnya tak ada informasi detail data nasabah pada struk ATM.


Namun, ada kemungkinan struk ATM tersebut hanya digunakan sebagai bukti untuk meyakinkan petugas bahwa pelaku seakan-akan telah melakukan transaksi.


"Di struk itu tidak ada informasi detail tentang data nasabah. Menurut saya, struk yang diambil dari ATM itu hanya sebagai bukti penguat saja bahwa seakan-akan baru saja bertransaksi di ATM tersebut," kata Rosihan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).


Ia berpendapat, hampir tak mungkin membobol rekening bank hanya bermodalkan struk ATM.


Menurut Rosihan, pelaku kemungkinan sudah mengetahui data-data nasabah yang menjadi acuan untuk membuat buku tabungan dan KTP palsu.


Meski demikian, Rosihan mengimbau agar masyarakat merobek struk ATM terlebih dahulu ketika akan membuangnya.


"Sebaiknya ketika dibuang tetap dirobek, terutama yang bagian tertera nomor rekening dan kode transaksinya," jelas dia.


Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi ketika seseorang secara tak sengaja mengunggah data pribadi ke media sosial atau internet.


"Sehingga jika nomor rekening kita ketahuan, lalu si pencuri searching di Google, dapatlah data pribadi kita buat bekal bikin KTP atau buku tabungan palsu," kata dia dia.


"Kecuali kalau kita sama sekali tidak pernah publish data pribadi kita di internet, tapi siapa yang jamin? Amannya tetap dirobek saja," lanjut dia.


Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengandalkan struk dari hasil transaksi.


Selanjutnya, data korban dari struk yang mereka dapatkan, dicocokkan dengan data pada website pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Selanjutnya, pelaku memalsukan KTP berdasarkan data yang mereka peroleh.


Diketahui, kasus pembobolan rekening bank dengan memanfaatkan struk ATM terjadi di Sumatera


Menurut Kasubdit III Jatanras Diteskrum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi, kasus itu terbongkar setelah petugas mendapat laporan pada 12 September 2019.


Setelah dilakukan penyidikan, pelaku melakukan penarikan uang di rekening korban dengan menggunakan dokumen palsu.


"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM," kata Suryadi.


Menurut polisi, pelaku membuat KTP dan buku tabungan korban untuk dipalsukan.


Selanjutnya, mereka menarik uang di bank dengan modus ATM tertinggal.


Uang ratusan juta rupiah berhasil dibobol oleh para pelaku yang diketahui berjumlah orang itu.


Pasang Alat Penyalin Data di Mesin ATM



Di kasus lain, tiga orang anggota sindikat pembobol kartu anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan metode skimming dibekuk Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (4/6/2020).


Dua orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Malang, Jatim, berinisial RY (34) dan DM (32) dan satu orang lainnya, berinisial PS (31) berasal dari Kabupaten Bekasi, Jabar.


Skimming merupakan pencurian informasi atau data di kartu kredit atau debit. Dengan menyalin data pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.


Sindikat pembobol ATM metode skimming ini beraksi secara berjejaring sejak Desember 2019.


Cara mereka melakukan skimming, yakni memanfaat sebuah hardware khusus yang dipasang di dalam bibir lobang ATM berbentuk pipih.


Mereka memilih sebuah lokasi mesin ATM yang letaknya terbilang jauh dari pantauan masyarakat.


Tak main-main, hardware skimming tersebut diperoleh sindikat tersebut dari jaringan khusus atau pasar gelap yang berada di luar negeri.


"Tapi kejadian yg dialami oleh korban ini sekitar bulan Maret, alat skimming itu dipasang di salah satu mesin ATM dari jam 09.00 WIB-02.00," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur Cahyono Wibowo di Mapolda Jatim.


Lalu cara mereka mereguk keuntungan dari modus kejahatan itu.


Catur menerangkan, data ATM yang telah disalin oleh pelaku menggunakan perangkat keras skimming tersebut akan dipindah ke dalam kartu ATM lainnya.


Kemudian, melalui ATM yang berfungsi sebagai tandon penampungan saldo itu, para pelaku mulai melakukan penarikan menguras isi saldo korbannya.


"Jadi sehari itu, alat dipasang, sehingga alat akan mengcopy (data), lalu dicopy ke ATM ini. Transaksi langsung, pertama transaksi antar bank sekitar 459 juta, lalu ditarik tunai," jelasnya.


Catur menambahkan, sindikat tersebut hanya memasang perangkat keras skimming itu di sebuah mesin ATM di Kabupaten Malang.


Dan hanya membutuhkan waktu yang terbilang singkat dalam memasang alat tersebut di dalam mesin ATM.


"1 titik ATM, sementara itu. Pasangnya cuma 10 menit," tuturnya.


Penyidik berhasil mengungkap praktik curang di bidang perbankan berbasis siber ini berdasarkan penyelidikan atas laporan satu orang korban yang mengaku saldo kartu kreditnya terkuras hingga Rp 500 juta pada Maret 2020 silam.


"Ini masih pengembangan," tukasnya.


Kepada penyidik, mereka mengaku telah menguras isi saldo kartu kredit banyak orang.


Pengembangan atas kasus tersebut masih akan terus bergulir.


Catur mengimbau pada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan perbankan berbasis siber bermodus sama untuk segera melapor.


"Jadi masyarakat harus hati-hati saat mengambil uang di ATM, cek dulu di bibir lubang ATM ada atau tidak alat yang tidak sewajarnya," pungkasnya


 

BACA SELENGKAPNYA...


Sumber : tribunnews.com

0 Response to "Waspada! Sering Dianggap Sampah, Ternyata Struk ATM Bisa Digunakan Pencuri Untuk Mengambil Uang Kita..."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

-->