Seorang K0rban B3g4l jadi T3rs4ngka, Pelaku B3g4l Malah jadi Saksi di Lombok Tengah NTB

 


Seorang pria inisial S (34) asal Lombok Tengah NTB melawan 4 orang begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, Minggu 10 Januari 2022 lalu.

KONTEN MENARIK

Mgid

Mgid


Ingin Seks Untuk 3 Putaran? Letakkan Ini Di Bawah Lidah Anda

Alfaman


Apa yang Sebenernya Terjadi dengan Cut Tari saat Skandal Ariel?

Limelight Media


Kami Tutup Gudang - Veneer Dengan Diskon 80%!

Snap On Smile


Artis 90-an Tanah Air Ini Muncul Kembali sebagai Transgender

Limelight Media

Penyerangan 4 begal melawan seorang warga tersebut justru menewaskan 2 diantara 4 begal yaitu P (30) dan OWP (21), sedangkan 2 begal lain sempat melarikan diri. Dalam pres rilis Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Selasa 12 April 2022, korban begal yaitu S (34) malah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan 2 orang yang mencoba membegalnya.


Baca Juga: Gadis Cianjur Tewas Diduga Overdosis Miras dan Tanda Kekerasan Seksual Usia Rayakan Ulang Tahun dengan Pacar, Sedangkan pelaku begal yang masih hidup yaitu WH dan HO kini menjadi saksi atas kasus pembunuhan kedua teman mereka yang tewas.


"Korban begal dikenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun Pasal 351 KUHP Ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana.


Menurut Pasal 338 KUHP, korban begal S terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga: Fakta Terbaru Pengeroyokan Ade Armando, Para Pelaku Kesal dengan Penyataan Korban hingga Terprovokasi di TKP, Polisi juga menetapkan dua pelaku begal lain, berinisial WH dan HO, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). ***

BACA SELANJUTNYA...


0 Response to "Seorang K0rban B3g4l jadi T3rs4ngka, Pelaku B3g4l Malah jadi Saksi di Lombok Tengah NTB"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

-->