UPDATE Kasus Herry Wirawan, Tetangga Beberkan Kehidupannya, Tiba-tiba Punya Mobil hingga Tanah

 


Tetangga beberkan kehidupan Herry Wirawan yang mendadak berubah.


Padahal awalnya Herry Wirawan datang dengan kondisi yang tampak susah namun tiba-tiba punya segalanya.


Menurut jadwal, Herry Wirawan akan kembali menjalani sidang kasus rudapaksa terhadap belasan santriwati pada Selasa (4/1/2022).


Sidang Herry ke 12 itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.


Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa Herry bakal dihadirkan langsung di PN Bandung atau secara virtual dari Rutan Kebonwaru.


"Besok pemeriksaan terdakwa Herry Wirawan. Kita masih rapatkan makanya belum ada informasi fix cuma posisinya kita masih bicarakan," ujar Dodi, saat dihubungi, Senin (3/1/2022)


Dalam sidang besok, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana bakal kembali hadir menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Insya Allah hadir (pak Kajati)," katanya.




Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi (Tribun Jabar)

Herry Wirawan Tiba-tiba Punya Mobil hingga Tanah


Herry Wirawan terdakwa rudapaksa 13 santriwati dari semula orang tak berpunya, tiba-tiba punya mobil dan aset tanah.


Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya salah satunya di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manarul Huda.


Kemudian di Madani Boarding School Cibiru.


Ketua RT di sekitaran Komplek Sinergi Antapani, Agus Supriatna, menyebut bahwa bangunan yang digunakan Herry Wirawan di komplek itu bukan miliknya.


"Itu bukan tanah milik Herry Wirawan, yang punya nya tinggal di Jakarta," kata Agus Supriatna saat ditemui d kediamannya, persis di sebrang Komplek Sinergi ditemui belum lama ini.


Saat pertama kali datang menemuinya, Herry Wirawan datang menggunakan sepeda motor.


"Dulu tuh dia datang ke saya dengan penampilan yang gimana ya, kelihatannya susah gitu lah. Pakai motor jadul," ucapnya.


Namun, saat kasus ini dibongkar Polda Jabar pada Mei 2021, dia kaget dan tak menyangka ternyata Herry Wiryawan ternyata diduga rudapaksa santriwatinya.




Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta.

Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta. (kolase Tribun bogor/istimewa via Tribun Jabar)

"Sekarang-sekarang mah sebelum ditangkap dia sudah tidak pakai motor lagi, pakai mobil. Saya enggak nyangka dia berbuat sekeji itu," ucap Agus.


Sedangkan banguna di Cibiru yang dijadikan tempat Madani Boarding School, ternyata itu aset miliknya.


"Kalau di Cibiru punya dia (Herry)," ucap Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana saat diwawancara 23 Desember 2021.


Pada persidangan Kamis (30/12/2021), Asep N Mulyana yang turun langsung jadi jaksa penuntut umum, mengungkapkan bahwa Herry Wirawan ini dapat duit dari bantuan pemerintah.


"Saksi dari kementerian agama ada dua orang yang memproses kemudian mengetahui soal bansos dan pip dari kementerian agama," kata dia.


Kepala Bagian Pelayanan Sosial Pemprov Jabar, Supriadi, mengatakan, bantuan hibah untuk lembaga pendidikan yang dikelola Herry Wirawan tersebut diajukan pada 2018, sebelum Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.


"Jadi kalau bantuan hibah itu dikaitkan dengan nama Pak Ridwan Kamil, itu tidak nyambung. Cairnya memang pada 2019 di awal kepemimpinannya. Tapi dianggarkannya sebelum itu," kata Supriadi di Bandung, Rabu (15/12/2021).


Ia memastikan pemberian dana bantuan hibah bukan hanya untuk lembaga Herry Wirawan.


"Dan itu bukan hanya untuk lembaga pendidikan itu saja yang dapat, tapi ada lembaga pendidikan, organisasi, sampai majelis taklim lainnya di Jabar," katanya.


Saksikan Sepupu Dirudapaksa, Ini yang Buat Istri Herry Wirawan Bungkam, Pertumbuhan Anak Tak Normal


Lihat sepupu dirudapaksa, istri Herry Wirawan hanya bisa bungkam.


Terkuak apa yang membuat istri Herry Wirawan yang sedang hamil besar kala itu hanya bisa diam.


Dari persidangan, kini terkuak fakta bahwa seorang korban rudapaksa diketahui merupakan kerabat dari istri Herry Wirawan.


Herry Wirawan merudapaksa sepupu istrinya itu di saat sang istri tengah hamil besar.


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, istri pelaku yang berinisial NA bahkan pernah melihat Herry Wirawan merudapaksa sepupunya.


Fakta itu terungkap dalam sidang ke-11 Herry Wirawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).


Menurut Asep, tindakan Herry Wirawan ini termasuk kejahatan luar biasa.




Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil

Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil (Istimewa)

Apalagi aksi keji Herry Wirawan secara terang-terangan dilakukan saat sang istri hamil besar.


"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa dilakukan saat istri pelaku hamil besar," tutu Asep, seusai sidang dikutip dari TribunJabar.


Akibatnya, kondisi istri pelaku pun mengalami trauma yang cukup luar biasa.


"Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep N Mulyana, seusai sidang.


Hal tersebut berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya menjadi tidak normal.


"Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal. Iya (korban sepupu hamil)," katanya.


Sebelum mengetahui Herry memperkosa sepupunya sendiri, istri Herry Wirawan sempat menaruh curiga.


Namun ketika kecurigaan tersebut ditanyakan pada pelaku, Herry Wirawan langsung memberikan 'mantra' khusus agar sang istri bungkam.


"Jadi, begini namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku. Ia (pelaku) menjawab itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak selesai," ucapnya.


Saat ini, kata dia, kondisi istri pelaku masih terlihat mengalami trauma.


"Tadi saya tidak dapatkan informasi itu karena istri belum diperiksa psikologis tapi kami lihat sepintas tapi kondisi tertekan mohon maaf, trauma," katanya.




NA, istri Herry Wirawan tak menyangka suaminya tega hamili beberapa santriwati

NA, istri Herry Wirawan tak menyangka suaminya tega hamili beberapa santriwati (Kolase YouTube dan Instagram)

Dicuci Otak


Lantas, apa sebab istrinya tidak melapor?


Asep mengatakan semua korban dan istri pelaku telah dicuci otaknya.


"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, ibu tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa," kata Asep.


Asep mengatakan korban dan istrinya telah dicuci otak oleh pelaku, sehingga secara suka rela menuruti semua keinginan pelaku.


"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor.


Di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," kata dia.


Tak hanya cuci otak istrinya, Herry Wirawan pun disebut Asep sudah mencuci otak para santriwati yang menjadi korbannya.


Menurut Asep, Herry Wirawan menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan kepada santriwatinya dalam menjalani semua kegiatan.


"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku mempengaruhi korban.




Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta.

Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta. (kolase Tribun bogor/istimewa via Tribun Jabar)

Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," katanya.


Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwatinya itu dengan terencana.


"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.


Menurutnya, dengan fakta-fakta yang ada, kejahatan yang dilakukan Herry masuk dalam kategori luar biasa.


"Ini sekali lagi kejahatan luar biasa tentu pemberantasannya harus luar biasa. Ini kejahatan serius," ucapnya.


(TribunJabar/Nazmi/TribunBogor)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Kasus Guru Rudapaksa 13 Santriwati Bakal Kembali Digelar, Herry Wirawan Bakal Dihadirkan? dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Kepergok Rudapaksa Sepupu, 'Mantra' Herry Wirawan Bikin Istri Hamil Bungkam, Kejati: Otaknya Dirusak

0 Response to "UPDATE Kasus Herry Wirawan, Tetangga Beberkan Kehidupannya, Tiba-tiba Punya Mobil hingga Tanah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

-->