Tampang Herry Wiryawan Warga Coblong Bandung, Guru Ngaji Bejat Ca-Bu-Li 12 Santriwati Di Ba-Wah Umur...
Tampang Herry Wiryawan Warga Coblong Bandung, Guru Ngaji Bejat Cabuli 12 Santriwati di Bawah Umur
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wirawan guru ngaji bejat di pesantren di Kota Bandung setubuhi paksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Dari belasan santriwati yang disetubuhi paksa, 8 bayi lahir. Para santriwati yang dicabuli juga semuanya masih di bawah umur.
Herry Wiryawan yang berusia 36 tahun itu saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung.
Herry Wiryawan ini sendiri merupakan warga Kampung Biru RT 03/04 Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Berdasarkan dakwaan jaksa, perbuatan bejat Herry Wiryawan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Bandung.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
 Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (ist/tribunjabar)
Yakni, Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung, Yayasan Tahfidz Madani Komplek yayasan Margasatwa Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Lalu di Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Kelurahan Pasir Biru Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Basecamp Jalan Cibiru Hilir Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.Kemudian di Apartemen Suites Metro Bandung, Hotel Atlantik, Hotel Prime Park, Hotel B & B, Hotel Nexa, Hotel Regata, Rumah Tahfidz Al Ikhlas.
Dari foto yang diterima Tribun, tampak Herry Wiryawan memakai peci putih. Ternyata para santriwati itu diimingi janji-janji.
Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren. Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).
Selain menjadi polwan, Herry Wiryawan pun menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.
Selain dua itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" ujarnya.(*)
0 Response to "Tampang Herry Wiryawan Warga Coblong Bandung, Guru Ngaji Bejat Ca-Bu-Li 12 Santriwati Di Ba-Wah Umur..."
Posting Komentar